Setditjen IDP dan Pokja PUG Ditjen IDP Gelar Seminar “Peningkatan Gender Awareness dan Pemanfaatan Media Sosial dalam Mendukung Penerapan Pengarusutamaan Gender di Kemlu
Jakarta - Sekretariat Ditjen IDP dengan Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) Ditjen IDP, dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya pengarusutamaan gender di seluruh kalangan pegawai Kemlu telah menggelar seminar dengan tema “Peningkatan Gender Awareness dan Pemanfaatan Media Sosial dalam Mendukung Penerapan Pengarusutamaan Gender di Kemlu” (11/7).
Seminar diikuti 53 peserta dari perwakilan Pokja PUG tingkat satker dan pejabat yang akan mutasi ke Perwakilan RI. Seminar juga dihadiri oleh 56 peserta yang hadir secara daring dari Pusat dan Perwakilan RI. Kegiatan menghadirkan empat narasumber yaitu Dr. Iip Ilham Firman (Asdep Pengarus Utamaan Gender di Bidang Politik dan Hukum, KemenPPA); Prof. Dr. Donna Asteria (Guru Besar Fakultas Ilmu Komunikasi, FISIP UI); Ade Wiguna Nur Yasin (Ketua Tim Kerja Pengelolaan Rencana Strategis dan Lintas Sektor, KKP); dan Sdri. Anisa Sopiah (praktisi media sosial/pemerhati isu gender).
Pada sambutan pembuka, Dirjen IDP menggarisbawahi pentingnya kesadaran dan pemahaman para pegawai terkait isu pengarusutamaan gender di Kemlu. Kesadaran ini penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan setara, di mana setiap individu, terlepas dari gender, dapat memiliki kesempatan sama untuk terus memberi kontribusi dan berkembang. Setiap individu di Kemlu harus dapat mempromosikan pesan kesetaraan gender kepada khalayak, utamanya melalui media yang saat ini populer dalam menyebarluaskan pesan secara positif dan inklusif. Terkait dengan ini, diperlukan strategi tepat dan efektif guna mencapai audiens secara luas baik di dalam maupun di luar Kemlu. Pemanfaatan medsos untuk mempromosikan kesetaraan gender memerlukan pemahaman para pemangku kepentingan di dalamnya agar pesan dan maksud dari kegiatan pengarusutamaan gender dapat tersampaikan dengan baik.
Bapak Acep Somantri, Staf Ahli bidang Manajemen / Koordinator Pokja PUG Kemlu, dalam sambutan kunci pembuka menyampaikan bahwa Satker telah melakukan berbagai kegiatan pengarusutamaan gender berdasarkan Permenlu No. 21 Tahun 2020. Berbagai kegiatan PUG tersebut dilaksanakan melalui strategi yang terintegrasi, dimulai dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan hingga pemantauan dan evaluasi, yang dikaitkan dengan kebijakan dan program kegiatan hubungan luar negeri.
Atas berbagai kegiatan yang dilakukan serta beberapa infrastruktur yang dibangun terkait pengarusutamaan gender, Kemlu telah memperoleh beberapa penghargaan dari Kementerian PPPA, a.l: Anugerah Parahita Ekapraya berupa peningkatan status dari Madya pada 2020 menjadi Nindya pada tahun 2023. Penghargaan yang diberikan hendaknya tidak membuat berpuas diri karena berbagai tantangan ke depan masih ada terutama dalam menyamakan pemahaman terkait pengarusutamaan gender, budaya patriarki, mendorong partisipasi kaum pria dalam isu ini, dan beberapa tantangan lain.
Asdep PUG Bidang Polhuk KemenPPPA menyampaikan paparan terkait kebijakan serta penerapan PUG pada Kementerian/Lembaga secara umum dan bagaimana upaya pemerintah untuk mendorong peningkatan. Sejak isu gender diangkat pertama kali tahun 1984 (UU No. 7/1984), pemerintah telah melakukan beberapa kali pemutakhiran kebijakan, dimana perkembangan terakhirnya isu Keluarga Berkualitas, Kesetaraan Gender, dan Masyarakat Inklusif telah dimasukkan dalam RPJMN 2024-2029 dan RPJPN 2025-2045.
Walau Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus menunjukkan peningkatan namun tantangan besar masih dihadapi, karena kualitas SDM perempuan Indonesia masih dibawah SDM laki-laki. Budaya patriarki sudah menjadi tradisi sejak dari akar rumput hingga ke tingkat elit, sehingga stereotip yang bias masih sering dijumpai, dengan contoh seperti persepsi bahwa perempuan tidak bisa menjadi pemimpin di politik, dan juga di kalangan ASN.
Berbagai kebijakan K/L semakin didorong untuk mengacu pada Inpres No. 9/2000, sehingga kesetaraan gender dalam berbagai bidang akan semakin tercapai. Secara khusus narasumber juga sampaikan apresiasi kepada Kemlu yang konsisten melakukan tagging Anggaran Responsif Gender (ARG) sejak tahun 2018, bersama dengan Kemendagri.
Guru Besar Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia menjadi narasumber kedua, dengan bahasan mengenai pentingnya kesadaran serta sensitivitas PUG, membangun komunikasi yang peka gender dan strategi komunikasi yang inklusif gender. Dalam membangun komunikasi yang peka gender diperlukan bahasa yang inklusif yang promosikan kesetaraan gender, dan visibilitas yang sama antara perempuan dan laki-laki. Pendekatan yang peka gender mencakup: penggunaan bahasa, visual dan grafis, perencanaan target audiensi, komunikasi digital, dan dalam pemanfaatan media.
Dalam rangka peningkatan gender awareness internal, dipandang perlu dilakukan analisis survei untuk ketahui tingkat pemahaman oleh pegawai dan apa yang diperlukan untuk perbaikan. Narasumber merekomendasikan pelibatan ahli/konsultan eksternal di bidang gender dalam kampanye komunikasi internal maupun eksternal. Ketika bekerja dengan pihak eksternal (agen grafis, perusahaan iklan, desainer, fotografer, copywriter, editor), penting adanya sesi pengarahan terlebih dahulu, agar berbagi pedoman komunikasi peka gender diadopsi/sesuai dengan nilai organisasi.
Panel sesi kedua dimulai dengan sharing best practices penerapan PUG di lingkungan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang telah dianugerahi Parahita Ekapraya kategori Mentor (terbaik) dari KemenPPPA pada tahun 2023, 2021 dan 2018. Sebelumnya KKP mendapatkan penghargaan untuk kategori Utama (2016), Madya (2014), dan Pratama (2013). Strategi PUG KKP meliputi: penguatan tujuh prasyarat PUG, Penerapan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender/PPRG, penyusunan road map, pengembangan model PUG terintegrasi antar Satker, pembuatan profil gender dan monev PUG.
KKP terus berupaya meingkatkan peran perempuan dalam berbagi hal, dari komposisi pegawai, komposisi pejabat Eselon I dan II, SDM terlatih PUG, hingga pelaku usaha kelautan dan perikanan sebagai stakeholder eksternal mereka. Beberapa program kegiatan kementerian dikaitkan dengan semangat PUG digalakkan, sebagaimana sarana prasarana responsif gender dan disabilitas.
Praktisi media sosial, sebagai narasumber terakhir, sampaikan paparan mengenai pemanfaatan media sosial dalam mendukung PUG. Media sosial kini sangat kuat, tidak lagi sebatas sebagai sarana interaksi, tetapi telah berkembang menjadi tempat bekerja bahkan dapat menjadi sarana pengubah kebijakan. Ruang digital sekarang sayangnya masih kurang ramah perempuan, sehingga diperlukan lebih banyak pesan yang responsif gender, mengangkat praktek ide dan gagasan terkait gender yang inspiratif dan membuat konten tentang gender yang membangun interaksi (seperti menggali pengalaman, opini).
Mengasah perspektif responsif gender sangat penting karena akan membantu kita menangkap informasi dan praktik baik yang bisa dibagikan ke publik. Komunikasi media sosial bersifat dua arah, sehingga pastikan kita mendengar, melibatkan dan menangkap pesan dari audiens yang beragam. Narasumber juga sampaikan bahwa bobot konten media sosial juga harus disesuaikan dengan karakter audiens yang disasar.